Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno, ethikos, berarti timbul dari kebiasaan. Etika memiliki banyak makna antara lain:

◦       Semangat khas kelompok tertentu, misalnya ethos kerja, kode etik kelompok profesi.

◦       Norma-norma yang dianut oleh kelompok, golongan masyarakat tertentu mengenai perbuatan yang baik dan benar.

◦       Studi tentang prinsip-prinsip perilaku baik dan benar sebagai falsafat moral. Etika sebagai refleksi kritis dan rasional tentang norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia.

◦       Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

 

Etika juga memiliki pengertian arti yang berbeda-beda jika dilihat dari sudut  pandang masing-masing pengguna :

  1. Bagi ahli falsafah, etika adalah ilmu atau kajian formal tentang moralitas.
  2. Bagi sosiolog, etika adalah adat, kebiasaan dan perilaku orang-orang dari lingkungan budaya tertentu.
  3. Bagi praktisi profesional termasuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya etika berarti kewajiban dan tanggung jawab memenuhi harapan (ekspektasi) profesi dan masyarakat, serta bertindak dengan cara-cara yang profesional. Jadi  etika adalah salah satu kaidah yang menjaga terjalinnya interaksi antara pemberi dan penerima jasa profesi secara wajar, jujur, adil, profesional, dan terhormat.
  4. Bagi eksekutif puncak, etika berarti kewajiban dan tanggung jawab khusus terhadap stakeholder (pemangku kepentingan), terhadap organisasi dan staff, terhadap diri sendiri dan profesi, terhadap pemerintah dan pada tingkat akhir walaupun tidak langsung terhadap masyarakat. Wajar, jujur, adil, profesional dan terhormat
  5. Bagi asosiasi profesi, etika adalah kesepakatan bersama dan pedoman untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi tentang apa yang dinilai baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan profesi itu

 

Teori-Teori Etika

  1. Teori Teleologi
  2. Teori Deontologi
  3. Teori Etika Keutamaan

Teori Teleologi

Dalam  buku  karangan  Kusmanadji  (2004,  II-1-II-2)  dikemukakan  bahwa  teori teleologi  disebut  juga  teori  konsekuensialis,  menyatakan  bahwa  nilai  moral  suatu  tindakan  ditentukan  semata-mata  oleh  konsekuensi  tindakan  tersebut.  Benar  atau salahnya  tindakan  di tentukan  oleh  hasil  atau  akibat  dari  tindakan  tersebut.  Maka, yang  menyebabkan  tindakan  itu  benar  atau  salah  adalah  bukan  tindakan  itu  sendiri melainkan  akibat  dari  tindakan  tersebut.  Akibat  dalam  hal  ini  adalah  konsekuensi baik.  Oleh  karena  itu,  kebaikan  merupakan  konsep  fundamental  dalam  teori teleleologi.

Menurut  Aristoteles,  Etika  teleologis  atau  Etika  Aristoteles,  yakni  etika  yang mengukur  benar/salahnya  tindakan  manusia  dari  menunjang  tidaknya  tindakan tersebut  ke  arah  pencapaian  tujuan(telos)  akhir  yang  ditetapkan  sebagai  tujuan hidup  manusia.  Setiap  tindakan  menurut  Aristoteles  diarahkan  pada  suatu  tujuan,  yakni  pada  yang  baik(agathos).  Yang  baik  adalah  apa  yang  secara  kodrati  menjadi arah  tujuan  akhir(causa  finalis)  adanya  sesuatu  yang  baik  yang  menjadi   tujuan akhir  hidup  manusia  menurut  dia  adalah  kebahagiaan  atau  kesejahteraan (eudaimonia).  Itulah  sebabnya  teori  etikanya  sering  disebut  sebagai  teori  etika Eudaimonisme.

—  Ucok  Sarimah  (2008,  5-6)  membedakan  teori  teleleologi menjadi 3, yaitu:

  1. Egoisme Etis, Suatu  ti ndakan  benar  atau  salah  tergantung  semata-mata  pada  baik buruknya akibat tindakan tersebut bagi pelakunya.
  2. Altruisme Etis, Berlawanan  dengan  egoisme  etis,  bahwa  baik  buruknya  suatu tindakan ditentukan  oleh  baik  buruknya  akibat  tindakan  tersebut  terhadap  orang  lain,  kecuali pelaku.
  3. Utilitarianisme,  Gabungan  antara  egoisme  etis  dan  altruisme  etis,  bahwa  benar  salahnya tindakan  tergantung  pada  baik  buruknya  konsekuensi  ti ndakan  tersebut  bagi   siapa saja yang dipengaruhi ol eh tindakan tersebut.

Dari  ketiga  teori  tersebut,  teori  teleleologi  yang  sangat  menonjol  adalah utilitarianisme yang biasanya dihubungkan dengan filsuf Inggris, Jeremy Betham dan John Stuart  Mill.  Sesuai  dengan namanya utilitarisme  berasal dari  kata utility dengan bahasa  latinnya utilis yang  arti nya  “bermanfaat”  dalam  mengukur  baik  dan  buruk. Kebaikan  di defi nisikan  sebagai  kesenangan  sedangkan  keburukan  didefi nisikan sebagai  kesedi han.  Bentuk  klasik  utilitarianisme  dinyatakan  sebagai  berikut:  “Suatu tindakan  adal ah benar  jika  dan hanya  jika  ti ndakan  itu  menghasilkan  selisih  terbesar kesenangan di atas kesedihan bagi setiap orang.”

Dalam buku karangan Kusmanadji (2004, 2), Utilitarianisme mencakup empat prinsip, yaitu:

Konsekuensialisme, prinsip  yang  berpendirian  bahwa  kebenaran tindakan ditentukan semata-mata oleh konsekuensinya.

Hedonisme,  manfaat  (utility)  dalam  teori  ini  didefinisikan  sebagai  kesenangan dan  tidak  adanya  kesedihan.  Hedonisme  adalah  prinsip  bahwa  kesenangan  dan hanya kesenanganlah yang merupakan perbuatantertinggi .

Maksimalisme,  tindakan  yang  benar  adalah  tindakan  yang  tidak  hanya  memiliki konsekuensi   berupa  beberapa kebaikan,  tetapi  juga  jumlah  terbesar  konsekuensi baik setelah memperhitungkan konsekuensi buruk.

Universalisme, konsekuensi  yang  harus  dipertimbangkan adalah  konsekuensi bagi setiap orang.

 

  1. Teori  Deontologi

Menurut  Teori  Deontologi  perbuatan  tertentu  adalah  benar  bukan  karena manfaat bagi kita sendiri atau orang lain tetapi karena sifat atau hakikat perbuatan itu sendiri  atau  kaidah  yang  diikuti  untuk  berbuat.  Dalam  buku  karangan  Ucok  Sarimah (2008, 6) dalam kaitannnya dengan teori deontologi dikenal:

  1. Deontologi Tindakan Menurut  teori  ini,  bila  seseorang  dihadapkan  pada  situasi   dimana  harus mengambil  keputusan,  seseorang  harus  segera  memahami  apa  yang  harus dilakukan tanpa mendasarkan pada peraturan atau pedoman.
  2. Deontologi Kaidah, Suatu  tindakan  benar  atau  salah  karena  kesesuaian  atau  tidak  sesuainya dengan suatu prinsip moral yang benar.
  3. Deontologi Monistik, Teori  ini   mendukung  suatu  kaidah  umum  seperti  “the  golden  rule”  sebagi rinsip  moral  tertinggi  yang  menjadi  dasar  untuk  menurunkan  kaidah  atau  prinsip-prinsip moral lainnya.
  4. Dentologi Pluralistik, Teori  ini  dikemukakan  oleh  William  David  Ross  yang  mengidentifikasi  tujuh kewajiban moral pada pandangan pertama(prime face).

 

Teori Deontologi sebenarnya sudah  ada  sejak  periode filsafat  Yunani  Kuno,  tetapi  baru  mulai  diberi perhatian setelah  diberi   penjelasan  dan pendasaran  logis  oleh  filsuf  Jerman  yaitu Immanuel Kant.  Kata deon berasal  dari  Yunani  yang  artinya kewajiban.  Sudah  jelas  kelihatan bahwa  teori deontologi  menekankan  pada  pelaksanaan kewajiban.  Suatu  perbuatan akan  baik  jika  didasari atas  pelaksanaan  kewajiban,  jadi  selama  melakukan kewajiban  berarti  sudah  melakukan  kebaikan. Deontologi  tidak  terpasak  pada konsekuensi perbuatan,  dengan  kata  lain  deontologi melaksanakan  terlebih  dahulu tanpa  memikirkan akibatnya.  Berbeda  dengan  utilitarisme  yang  mempertimbangkan hasilnya lalu dilakukan perbuatannya

Kewajiban  menurut  deontologi, contoh utuk   mempermudah  dalam  memahaminya.  Misalnya,  tidak boleh  menghina,  membantu  orang  tua, membayar  hutang,  dan  tidak  berbohong adalah  perbuatan  yang  bisa  diterima  secara  universal.  Jika  ditanya  secara  langsung apakah  boleh  menghina  orang?  Tidak  boleh,  apakah  boleh  membantu  orang  tua? Tentu  itu  harus.  Semua  orang  bisa  terima  bahwa  berbohong  adalah  buruk  dan membantu  orang  tua  adalah  baik.  Nah,  kira-kira  seperti  itulah  kewajiban  yang dimaksud.

 

  1. Teori Keutamaan(Virtue).

Teori  keutamaan  (virtue)  adal ah  teori  yang  memandang  sikap  atau  akhlak seseorang.  Tidak  ditanyakan  apakah  suatu  perbuatan  tertentu  adil,  atau  jujur,  atau murah  hati,  melainkan:  apakah  orang  itu  bersikap  adil,  jujur,  murah  hati,  dan sebagainya.  (Vel asquez;2005) .

Isu  utama  teori  keutamaan  adalah  membicarakan tentang  karakter  apa  saja  yang  membuat  seseorang  sebagai  orang  baik  secara moral.  Teori  keutamaan  sering  juga  dikatakan  sebagai  teori  yang  membicarakan tentang  karakter  yang  merupakan  keutamaan  moral.  Karakter  yang  pada  umumnya dianggap  sebagai  keutamaan  moral  adalah  watak  baik  yang  ada  pada  seti ap individu

 

Tiga Bagian Utama Etika

 

  1. Meta-Etika (Studi Konsep Etika)

Meta-Etika sebagai suatu jalan menuju konsepsi atas benar atau tidaknya suatu tindakan atau peristiwa. Dalam meta-etika, tindakan atau peristiwa yang dibahas dipelajari berdasarkan hal itu sendiri dan dampak yang dibuatnya.

Sebagai contoh,”Seorang anak menendang bola hingga kaca jendela pecah.“ Secara meta-etis, baik-buruknya tindakan tersebut harus dilihat menurut sudut pandang yang netral. Pertama, dari sudut pandang si anak, bukanlah suatu kesalahan apabila ia menendang bola ketika sedang bermain, karena memang dunianya (dunia anak-anak) adalah bermain,  ia tidak sengaja melakukannya. Akan tetapi kalau dilihat dari pihak pemilik jendela, tentu ia akan mendefinisikan hal ini sebagai kesalahan yang telah dibuat oleh si anak. Si pemilik jendela berasumsi demikian karena ia merasa dirinya telah dirugikan

 

2. Etika Normatif (Studi Penentuan Nilai Etika).

Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat

 

3. Etika Terapan (Studi Penggunaan Nilai-Nilai Etika).

Etika terapan memberi pemahaman tentang spektrum bidang terapan etika sekaligus menunjukkan bahwa etika merupakan pengetahuan praktis. Berbagai bidang terapan di antaranya adalah bidang kesehatan, tanggung-jawab sosial perusahaan atau yang biasa dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR), pengolahan tanah, dan masih banyak lainnya.

 

Prinsip Dalam Etika

Salah satu karakteristik pokok sudut pandang etika adalah objektivitas atau ketidak berpihakan (impartiality), artinya setiap hubungan khusus yang kita miliki dengan orang-orang (keluarga, teman, pegawai) harus dikesampingkan pada saat kita mengambil keputusan atau melakukan tindakan

 

Manfaat Etika

  1. Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom; mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.
  2. Mencegah ‘power tends to corrupt”, Absolute power corrupts absolutely”. Artinya Kekuasaan cenderung disalahgunakan, jika kekuasaan itu absolut, penyalahgunaannyapun absolute. Jadi kekuasaan harus disertai dengan pengawasan dan penegakan hukum. “the end justifies the means, even at all out”tujuan menghalalkan segala cara, apapun resikonya, pokoknya menang atau untung, sehingga siapapun yang merintangi harus disingkirkan atau dilibas.
  3. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak
  4. Mencegah agar orang tidak mengalami krisis moral yang berkepanjangan. Etika dapat membangkitkan kembali semangat hidup agar manusia dapat menjadi manusia yang baik dan bijaksana melalui eksistensi profesinya

Leave a comment